Giri Santoso

Surabaya (Metrobali.com)-

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V menyatakan sebanyak 50 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Jawa Timur – Bali telah membatasi penjualan solar bersubsidi sejak awal Agustus lalu.

“Upaya tersebut adalah komitmen kami menjalankan kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 perihal Pengendalian Jenis BBM Tertentu Tahun 2014,” kata General Manager Pertamina MOR V, Giri Santoso, di Surabaya, Selasa  (5/8).

Dari puluhan SPBU itu, ungkap dia, sebanyak 42 SPBU berada di Jatim dan delapan SPBU lainnya berada di Denpasar, Bali. Namun, secara keseluruhan saat ini tercatat jumlah SPBU di Jawa Timur mencapai 835 SPBU.

“Kemudian, total di Bali ada sebanyak 180 SPBU,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, optimistis dia, 50 SPBU tersebut hanya melayani pembelian solar subsidi pada pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

“Untuk menyosialisasikan kebijakan itu, kami telah menempel stiker, poster, dan memasang spanduk sehingga masyarakat dapat mengenali SPBU yang dikenai pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi,” katanya.

Di sisi lain, tambah dia, Pertamina juga melakukan langkah tertentu untuk mengantisipasi kebutuhan konsumen yang melakukan pembelian BBM kendaraan diesel di luar waktu pembatasan.

“Salah satunya dengan meningkatkan ketersediaan Pertamina Dex dan Solar Non Subsidi di 50 SPBU tersebut,” katanya.

Sementara itu, lanjut dia, upaya penghentian pengiriman premium juga siap dilakukannya di dua SPBU di jalan Tol Sidoarjo. Tepatnya berlaku mulai tanggal 6 Agustus 2014.

“Tindakan kami ini sekaligus diikuti dengan peningkatan ketersediaan Pertamax plus dan Pertamax agar dapat mengakomodasi kebutuhan konsumen,” katanya. AN-MB