suastawa

Ka BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, SH., dalam sebuah acara Komunikasi Informasi Dan Edukasi Melalui Media Konvensional Kepada Pelajar dan Mahasiswa di STIE Satya Dharma Singaraja Buleleng.

 

 

Buleleng (Metrobali.com)-

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat empat dari 100 pelajar dan mahasiswa pernah menggunakan narkoba. Data itu diperoleh dari hasil penelitian bekerja sama dengan Universitas Indonesia pada 2016. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun gencar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dimana peredaran narkoba yang makin marak di kalangan mahasiswa, menjadi dasar BNN untuk terus melakukan upaya pencegahan khususnya terhadap para penerus bangsa.

 “Hasil survei menyatakan 3,8% dari seluruh pelajar dan mahasiswa pernah mencoba pakai obat terlarang,” ujar Ka BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, SH., dalam sebuah acara Komunikasi Informasi Dan Edukasi Melalui Media Konvensional Kepada Pelajar dan Mahasiswa di STIE Satya Dharma Singaraja Buleleng, Rabu (22/11).

Diungkapnya juga, hasil survei menyatakan dua dari 100 pelajar dan mahasiswa itu mengonsumsi narkoba secara teratur. “Jika dipersentasekan sebanyak 1,9%”, ucapnya.

Survei dilakukan terhadap pelajar dan mahasiswa di 8 provinsi besar di Indonesia termasuk Bali. Perguruan Tinggi memiliki peranan penting selain untuk memberikan pendidikan namun juga mendidik karakter mahasiswa yang positif salah satunya dengan menjauhi narkoba.

“Mahasiswa sebagai penerus bangsa harus dibentengi dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba”, tegasnya.

 Untuk itu, diperlukan berbagai upaya pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.  Peran Mahasiswa dalam P4GN yaitu terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian,serta pengabdian ke masyarakat. ARI-MB