Badung (Metrobali.com)-
Sepanjang tahun 2014 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hingga September 2014 menangani 103 kasus gangguan keamanan yang meliputi pencurian peralatan, pencurian minyak, penutupan jalan, demontrasi dan lain-lain. Angka ini termasuk rendah dimana pada tahun 2013 mencapai 863 kasus.

Sekretaris SKK Migas Gede Pradnyana menyatakan, cara pencurian yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar kawasan sumur pengeboran minyak bumi terutama di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel) dan Riau adalah dengan melakukan pengeboran secara sederhana atau tradisional.

“Sumur yang masih produktif itu hanya ada dua di Sumsel dan Riau, sumur kita ini sejak ribuan tahun yang lalu khususnya sejak jaman Belanda. Selain itu cara seperti illegal drilling juga kerap dilakukan kami menemukan bukti dengan ditemukannya banyak shep oil di lapisan dangkal,” paparnya di Badung, Rabu (19/11).
Ia pun mencontohkan kasus pencurian yang terjadi awal Juni 2014 lalu, dimana di jalur pipa minyak mentah Tempino – Plaju warga Desa Babat di Kecamatan Babat Supat menemukan rembesan minyak mentah. Setelah ditelusuri ditemukan adanya upaya pencurian minyak dengan cara membocorkan pipa distribusi yang ditanam dalam kedalaman dua meter.
“Pencurian pipa sepanjang 660 pipa dari Plaju pemotongan pipa distribusi itu disebut ilegal tapping dengan cara pipanya dilubangi,” jelasnya di Badung, Rabu (19/11).

Minyak yang hilang, rata-rata capai 2000 barel per hari dan mengalirkan 300 ribu barel per hari. “Pipa dilubangi ini kan menyebabkan kebakaran hutan karena itu pengeboran minyak merupakan eskalasi dari kriminalitas yang berkaitan dengan produksi minyak gas hulu,” imbuhnya.

Kini terkait pengamanan di wilayah minyak yang dicuri, pihaknya telah menerapkan ketentuan, dimana ketentuan yang baru ini ada point transparansi dan keterbukaan dengan mengundang  kepada pihak pemerintah terkait baik Gubernur, Bupati atau walikota.

“Khusus di Plaju kita sudah membuka transparansi dengan menggunakan ketentuan yang baru dimana ditegaskan point masyarakat harus dilibatkan untuk menyaksikan proses lifting. “Kita undang surati Gubernur, bupati semua kita undang untuk mengawasi lifting ini bahkan wartawan semakin banyak yang mengawasi sehingga mengurangi potensi pencurian ilegal tapping,” pungkas dia.SIA -MB