Dewan Minta Pelaksanaan SNMPTN di Bali Transparan

Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana berharap pelaksanaan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dilakukan secara transparan.

Karena ada kekhawatiran dari masyarakat penerimaan lewat SNMPTN masih bisa dilakukan lewat jalur belakang oleh oknum-oknum perguruan tinggi bersangkutan.

“Kami harapkan dugaan ini agar bisa diantisipasi sedini mungkin. Walau dalam penerimaan seleksi tersebut berdasarkan prestasi dan nilai rapor siswa,” kata Kariyasa Adnyana di Denpasar, Minggu.

Perguruan tinggi juga harus ketat dalam penerimaan mahasiswa tersebut, karena tidak menutup kemungkinan dari oknum guru sekolah-sekolah melakukan tindakan memanipulasi data atau angka nilai rapor siswa bersangkutan.

Ini bisa saja dilakukan oleh oknum guru dalam upaya menjaga gengsi sekolah dan ketenaran sekolah bersangkutan, sebab jika anak didiknya banyak yang lolos dalam SNMPTN, maka sekolah tersebut tentu akan lebih populer.

“Karena itu menurut hemat saya, perguruan tinggi agar melakukan seleksi terutama pemeriksaan nilai rapor siswa bersangkutan dilakukan secara berlapis. Artinya diperiksa berulang kali, sehingga mahasiswa baru yang diterima betul-betul berkualitas bukan nilainya dari hasil katrol,” kata alumnus Universitas Udayana itu.

Menurut dia, dengan sistem penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN tersebut akan mampu menekan kecurangan-kecurangan yang tak diinginkan terjadi.

“Begitu juga siswa yang benar-benar berprestasi dan memiliki nilai rapor tinggi maka akan dengan mudah diterima di perguruan tinggi. Walau siswa tersebut tergolong kurang mampu, namun cita-citanya akan dapat tercapai menempuh pendidikan ke perguruan tinggi atau universitas,” kata politikus PDIP itu.

Menyinggung bila mahasiswa baru tersebut dari golongan tidak mampu, kata dia, pihak perguruan tinggi bisa mengusahakan untuk mencarikan beasiswa.

“Perguruan tinggi harus juga memperjuangkan bagi mahasiswa yang kurang mampu lewat program beasiswa. Sekarang ini cukup banyak program beasiswa, baik dari yayasan maupun perusahaan swasta. Termasuk juga dari pemerintah,” ujarnya.

Mahasiswa Unud Lewat SNMPTN Sebanyak 50 persen dari kuota jumlah mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) Denpasar pada tahun akademik 2013/2014 akan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

“Kapasitas penerimaan mahasiswa di Unud untuk tahun ini pada program reguler tidak berbeda jauh dibandingkan tahun sebelumnya yakni sekitar 3.483 orang. Itu belum termasuk mahasiswa dari luar negeri,” kata Rektor Universitas Udayana Prof Dr Made Bakta, di Denpasar, baru-baru ini.

Secara umum, jelas dia, setiap tahun Unud menerima mahasiswa berkisar dari 3.500 hingga 4.000 orang. Sementara untuk seleksi penerimaannya tahun ini melalui dua jalur yakni jalur nasional dan mandiri.

Untuk jalur nasional itu terbagi dalam dua kategori yakni lewat SNMPTN dengan kuota 50 persen dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sebanyak 30 persen. Sedangkan mekanisme jalur mandiri melalui Penulusuran Minat, Bakat dan Kemampuan (PMDK) dengan kuota 20 persen.

“Kriteria kelulusan SNMPTN berdasarkan nilai rapor dan prestasi. Tetapi bagi siswa yang sudah lulus SNMPTN ternyata tidak lulus ujian nasional, kelulusannya akan dibatalkan. Sementara SBMPTN itu jalur penerimaannya seratus persen lewat ujian tertulis,” ujarnya.

Bakta menambahkan proses yang sudah berjalan hingga sekarang adalah melalui SNMPTN dan pendaftaran dibuka dari 1 Februari-8 Maret 2013, sedangkan proses seleksi dari 9 Maret-27 Mei 2013.

Dijadwalkan pengumuman hasil seleksi pada 28 Mei mendatang atau empat hari setelah pengumuman Ujian Nasional.

“Jadwal tes SBMPTN yang resmi memang belum keluar, tetapi dalam rencana awal dijadwalkan pada 11-12 Juni 2013, dibuat bersamaan dengan pendaftaran ulang bagi siswa yang sudah lulus SNMPTN,” ujarnya.

Untuk penerimaan mahasiswa lewat PMDK, lanjut dia, kriteria penerimaannya merupakan gabungan antara sistem dalam SNMPTN dengan SBMPTN.

Dengan kata lain, sebanyak 50 persen dari kuota mahasiswa PMDK berdasarkan nilai rapor dan prestasi, sisanya 50 persen lagi berdasarkan hasil ujian tertulis.

“Tahapan penerimaan mahasiswa lewat PMDK hanya boleh dilaksanakan setelah selesai seleksi penerimaan mahasiswa lewat jalur nasional,” kata Bakta.

Jika dibandingkan dengan kuota penerimaan mahasiswa pada tahun sebelumnya, saat itu 40 persen dari mahasiswa baru diterima melalui jalur mandiri dan 60 persen melalui jalur nasional.

Oleh: Komang Suparta

Short URL: http://metrobali.com/?p=21573

Posted by on Feb 17 2013. Filed under Bali Region, Denpasar, Metro Politika, Opini, Top News. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

Featured Links

    Search Archive

    Search by Date
    Search by Category
    Search with Google

    Photo Gallery

    Log in | Designed by Gabfire themes