eksekusi mati
Denpasar (Metrobali.com)-
Mahkamah Agung (MA) rupanya sudah mempersiapkan dengan matang rencana eksekusi mati anggota ‘Bali Nine’, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. MA meminta kepada Kejaksaan Negeri Denpasar untuk menyiapkan 20 jaksa untuk mengawal eksekusi mati Myuran dan Andrew.

Kepala Seksi Intel Kejari Denpasar,  Syahrir Sagir mengatakan jika instansinya telah menerima surat permintaan dari MA. “Kami bersama Polda Bali hanya ditunjuk untuk mengawal. Dari kejaksaan diminta 20 jaksa,” kata Syahrir, Senin (16/2).

Syahrir mengaku institusinya belum menunjuk siapa-siapa saja jaksa yang akan ikut mengawal eksekusi mati duo gembong ‘Bali Nine’ tersebut. “Nama-nama jaksa belum kita tunjuk siapa saja yang akan mengawal. Kita akan koordinasikan dulu dengan Kajati,” terangnya.

Syahrir belum bisa memastikan kapan keduanya akan diberangkatkan menuju lokasi eksekusi. Menurut dia, hal itu merupakan rahasia dan biasanya sangat mendadak. “Jadwalnya belum pasti. Biasanya mendadak dan sangat rahasia. Kemungkinan malam dan sampai di loasi langsung pelaksanaan eksekusi,” paparnya.

Ia juga belum bisa memastikan ke mana keduanya bakal dipindah. Kendati begitu, Syahrir tak menampik jika Nusakambangan menjadi salah satu alternatif. “Eksekusi yang jelas tidak di Bali. Kemungkinan di Nusakambangan eksekusinya,” katanya. JAK-MB