foto gedung DPRD Buleleng
Buleleng (Metrobali.com)-
Meskipun anggota DPRD Buleleng sebagian besar wajah-wajah baru, tapi dari segi kinerja tampaknya patut untuk di apresiasi. Pasalnya dalam kurun waktu 2 bulan, dewan Buleleng berhasil mengeluarkan Surat Keputusan.”Kami efektip bekerja selama dua bulan. Namun kami telah membuat 10 surat keputusan” demikian diungkapkan Ketua DPRD Buleleng , Gede Supriatna saat jumpa pers dengan awak media, Jumat (5/12).
Menurutnya dari bulan agustus 2014 hingga desember 2014 terlebih dahulu mengisi alat kelengkapan dewan dan dua bulan terakhir yang dilakukan dewan mengesahkan Perda APBD 2014, pembahasan APBD induk 2015, pembahasan Ranperda PDAM, penyertaan barang pasar Sangsit dan Buleleng.”Ketetapan yang sudah dibuat sebanyak 10, salah satu diantaranya penyesuaian tarif PDAM dan penyertaan modal PD Pasar” terang Supriatna
Lebih lanjut Supriatna mengungkapkan surat keputusan yang terakhir di bauat bernomor 14 tahun 2014  tertanggal 4 Desember 2014 tentang persetujuan penetapan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2015 menjadi peraturan daerah (Perda).
Ditanya, mengapa pasar Seririt tidak dianggarkan pada anggaran induk 2015. Dengan tegas Supriatna mengatakan persoalan pasar Seririt yang belum masuk anggaran di induk, lantaran ada program lain yang lebih dahulu dibahas yakni tentang Porprov Bali dan festival.”Sama pentingnya, namun kami mendahulukan yang sudah terlebih dahulu dibahas. Yang jelas, pasar Seririt akan direnovasi pada anggaran berikutnya” ungkap Supriatna.”Berdasarkan hasil lab forensik, renovasi akan dilakukan diatas pondasi dengan anggaran direncanakan sebesar Rp 15 miliar” pungkasnya. GS-MB