331404_penggusuran-kampung-pulo-ricuh_663_382

Jakarta, (Metrobali.com) –

Sebanyak 2.300 personel gabungan dari unsur kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melanjutkan pengamanan penertiban permukiman warga di Bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta Timur.

“Telah dilakukan APP (Arahan Pimpinan Pasukan) untuk melanjutkan penertiban terhadap permukiman di Bantaran Kali Ciliwung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat.

Iqbal mengatakan apel pasukan pengamanan dilakukan mulai pukul 06.00 WIB selanjutnya petugas menuju lokasi guna mengamankan kegiatan penertiban rumah warga.

Iqbal menyebutkan kekuatan personil yang mengamankan penertiban terdiri atas empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Polres Metro Jakarta Timur, tiga SSK dari Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya dan tiga SSK Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Kemudian 20 unit Patra, 100 anggota Reserse Kriminal Umum dan Intelkam Polda Metro Jaya dan 1.300 personil Satpol PP.

Iqbal menambahkan pihak kepolisian juga menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.

Penertiban pemukiman warga di Bantaran Kali Ciliwung berujung rusuh pada Kamis (20/8).

Warga menolak program relokasi di sekitar Bantaran Kali Ciliwung ke rumah susun sewa yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Akibat bentrokan itu sejumlah warga maupun aparat mengalami luka dan pengrusakan terhadap kendaraan, serta alat berat.

Polisi sempat mengamankan 27 orang warga guna mencari pelaku yang memprovokasi warga hingga terjadi kerusuhan. Antara-MB