19 Wajib Pajak Terima Penghargaa dari Pemkab Buleleng
Buleleng (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Penghargaan ini juga diberikan kepada Kecamatan pemungut pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan terbaik sertra mitra pendukung pengelola perpajakan daerah tahun 2016. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini penghargaan untuk hotel berbintang dibagi sesuai dengan kategori.
Untuk kategori hotel berbintang V, Hotel Matahari Beach Resort kembali menjadi yang terbaik. Untuk kategori hotel berbintang IV, Mimpi menjangan resort menjadi yang terbaik. Kategori hotel berbintang III, Hotrl The Locina (PT. Bali Cream) masih mengungguli hotel yang lain. Dan untuk kateggori hotel bebintang II, hotel Adi Rama Beach menjadi yang terbaik. Bukan hanya itu, masih ada penghargaan untuk kategori hotel Melati, hotel Non Melati, Pengusaha Restoran, Pengusaha Hiburan, dan Wajib Pajak PBB P-2 terbaik.
Acara penyerahaan penghargaan ini diselenggarakan di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja eks Pelabuhan Buleleng, Senin (19/6). Acara ini dibuka langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutdjidra,Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, dan Sekda Buleleng ir. Dewa Ketut Puspaka.
Ditemui usai membuka acara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng karena sudah mengelola pendapatan daerah sehingga terus meningkat. Bupati Suradnyana berpesan agar para petugas pajak dan pembayar pajak tidak “Nakal”.
“Terkadang fenomena yang kita hadapi dibawah bukan hanya petugas pajak yang nakal, tapi kadang-kadang pembayar pajak suka mancingin. Nah ini yang saya tidak mau jangan sampai ada yang begitu,” pungkasnya Bupati Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Bimantra,SE mengatakan tujan dari penghargaan ini untuk memberikan semangat wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Bimantara menjelaskan, dari 232.163 wajib pajak ada 30 wajib pajak yang masuk kategori dan yang mendapatkan penghargaan ada sebanyak 19 wajib pajak.
“Kami berharap dengan pemberian penghargaan ini mampu mempengaruhi wajib pajak lainnya sehingga akan berpengaruh terhadap penigkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dibidang pajak daerah,” harap Bimantara. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.