Poto bersama Bupati Karangasem Mas Sumatri dengan sembilan belas pejabat  eselon II, di lingkungan Pemkab Karangasem
Sembilan belas pejabat  eselon II, di lingkungan Pemkab Karangasem, dikocok atau di mutasi.  Hal ini, sesuai rekomendasi komisi aparatur sipil Negara Nomor B-2105/KASN/7/2019 prihal rekomendasi hasil uji kopetensi dalam rangka mutasi/rotasi JPT Pratama di Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Mutasi 19 orang Pejabat Struktural itu berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 82.4/1481/BPKSD/Setda  tertanggal 8 Juli 2019. Bupati Mas Sumatri melalui sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara dalam jabatan struktural adalah melalui promosi, rotasi dan penyegaran demi terciptanya optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat “Mewujudkan profesionalisme ASN perlu dilakukan upaya pembinaan karier yang sistematis, kontinyu dan optimal,” tutur Sumatri.
Dalam kesempatan ini, 19 pejabat eselon II juga langsung di Lantik, dan diambil sumpahnya. Bertempat di wantilan Kantor Bupati Karangasem, Sumatri berharap, hal ini merupakan  momentum yang dapat dimaknai sebagai wujud dari upaya pembentukan Aparatur Sipil Negara yang profesional, bersih dan berwibawa dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan kepada yang baru dilantik untuk yang baru saja dilantik, agar terus meningkatkan kemampuan diri dan semangat berprestasi dalam bekerja melayani masyarakat, mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kinerja yang semakin efektif dan efisien.
“Saya percaya bahwa dengan kemampuan yang Saudara-saudara miliki, tentunya akan relatif mudah bagi Saudara sekalian untuk memahami dan menjalankan tugas dalam jabatan masing masing. Sekaligus akan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”Imbuh Mas Sumatri.  (MY)