Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung A.A. Gde Agung yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kab Badung Drs. I Made Witna , Jumat (18/10) kemarin menghadiri Upacara pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Badung dalam rangka pemilihan DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, bertempat di Hotel Made Bali sempidi. Turut hadir dalam kesempatan itu Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili anggota divisi humas dan tindak lanjut pelanggaran I Ketut Sunadra M.,Si, serta unsur muspida Kab Badung.
Pada kesempatan tersebut Ketua Panwaslu Kab Badung I Ketut Arka, Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 orang anggota panwas pileg tingkat kecamatan  menyampaikan bahwa pelantikan panwaslu tingkat kecamatan ini merupakan langkah awal dalam pengawasan dalam menunjang kegiatan Pemilihan DPR, DPD dan DPRD untuk dapat berjalan dengan berkualitas dan demokratis. Serta untuk menunjang semua kegiatan tersebut disadari bahwa seluruh komponen harus siap membantu,”paling tidak hari ini akan dilakukan rapat koordinasi dengan panwaslu kecamatan, karena bukan hanya kampanye yang kami awasi tetapi semua tahapan pemilu akan diawasi penuh mulai dengan pemasangan alat kampanye dimana ini menjadi fokus kami, dan harapan kami hari ini kita sepakat membuat program kerja tindak lanjut dan hal-hal yang akan dilakukan teman-teman dilapangan” jelas Arka.
Lebih lanjut Arka menjelaskan terkait dengan jumlah pemilih itu terjadi peningkatan cukup tajam dibandingkan dengan pemilihan gubernur kemarin. Peningkatan pemilih yang cukup signifikan menjadi tantangan sendiri bagi KPU, mengingat Badung merupakan daerah global kalau tidak diawasi dengan maksimum bisa terjadi banyak sekali pelanggaran. “Kami hari ini melantik Panwaslu Kecamatan sebagai ujung tombak dilapangan bisa bekerja secara maksimal selain itu kami berharap juga para calon legeslatif mematuhi kesepakatan mekanisme pemasangan alat peraga sehingga tugas kami menjadi lebih ringan” tutup Arka.
Sementara itu Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan kepala Badan Kesbangpollinmas menyampaikan bahwa disetiap kecamatan wajib dibentuk Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari 3 (tiga) orang anggota dan pembentukannya telah dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya uji kelayakan dan kepatutannya oleh panwaslu Kabupaten serta pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang sudah dilaksanakan. Dimana Panwaslu mempunyai tugas mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan DPR, DPD dan DPRD diwilayah masing-masing sesuai tingkatannya dimulai dari pemutakhiran data sampai dengan penetapan hasil pemilihan DPR, DPD dan DPRD.
Lebih lanjut disampaikan sebagai Kepala Daerah Kab Badung sudah sepatutnya membantu Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Badung berupa sarana dan Prasarana yang dibutuhkan dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugasnya. Dan dalam kesempatan ini Bupati Badung meminta kepada Camat se-Kabupaten Badung agar membantu segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan panwaslu kecamatan yang baru dilantik agar dapat melaksankan tugas-tigas sebagaimana mestinya. Dan kepada bapak Kapolres Badung dan Kapolresta Denpasar beserta jajarannya agar dapat membantu panwaslu dalam hal pengamanan pelaksanaan pemilihan DPR,DPD dan DPRD demi berjalannya pemilu yang luber dan jurdil, Ngulati Badung Trepti, shanty lan jagadhita. TAR-MB