Klungkung ( Metrobali.com )

Pihak Polres Klungkung bakal terus melakukan penertiban dan menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Rupanya Polisi gerah juga dengan ulah pengendara yang kerap ugal ugalan, malanggar peraturan lalu lintas berkendaraan tanpa memiliki surat surat yang lengkap serta tanpa memakai Helm. Ironisnya lagi sebagian besar pelanggar adalah pelajar. Padahal terkait hal ini polisi sudah melakukan berbagai upaya mulai dari aksi razia simpatik melalui teguran hingga memberi pengarahan tentang peraturan berlalu lintas dari satu sekolah ke sekolah yang ada di Klungkung.

Oprasi razia oleh Sat Lantas Polres Klungkung yang dilaksanakan selama 3 hari dari 14 s/d 16 Februari 2013 terjaring 158 pengendara yang kena tilang. Dari 158 yang kena tilang antara lain yang ditahan adalah 96 kendaraan, 52 STNK dan 10 SIM.
Terpantau dihalaman kantor lantas berbagai merk kendaraan berjajar dan di ikat dengan tali plastik bertuliskan Polise line.

Sementara Kasat Lantas Polres Klungkung AKP I Made Sutarjana di sela sela usai gelar razia pada malam Minggu ( 16/2 )  mengakui masih banyak pengendara yang membandel. Meski sudah diberi teguran, namun tetap saja banyak yang pengendara yang melanggar peraturan lalu linta. ” Terutama pengendara roda dua, meski sudah kita tegur masih banyak kendaraan roda dua yang tak mentaati peraturan lalu lintas, ” ujar Sutarjana seraya menambahkan bahwa yang banyak melakukan pelanggaran adalah pelajar.

Ditemui di ruang kerjanya Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri YW, Sik mengatakan sepeda motor yang ada berjumlah 96 buah itu kita tahan selama 2 ( dua ) minggu sesuai dengan tanggal sidang yang tercantum di surat tilang yaitu 28/2, ujar Sri. Setelah mengikuti sidang silahkan diambil, imbuhnya. Pihaknya akan rutin melaksanakan razia terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil, tujuan dari semua itu  tidak lain untuk menekan laka yang sering terjadi di wilayahnya. Banyak sudah korban mati sia sia di jalan raya akibat dari pengguna jalan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah pelajar.

Untuk itu pihaknya meminta kepada orang tua jangan memberikan anak anaknya membawa sepeda motor yang belum cukup umur, hal itu akan membahayakan anak itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain, pungkas Sirkandi ini tegas. SUS-MB