Jakarta (Metrobali.com)-

Lima belas (15) peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi calon untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau setingkat Eselon I Sekretariat Kabinet dan berhak mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah.

“Hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi terhadap 18 pelamar JPT Madya diperoleh hasil 15 dinyatakan lulus sedangkan 3 peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” terang Deputi Administrasi, Farid Utomo, sekaligus Ketua Panitia Seleksi  JPT Setkab melalui pengumuman yang dirilis, Senin (13/7).

Formasi  Staf Ahli (Sahli) Bidang Komunikasi terdapat Sembilan peserta sedangkan Sahli Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Hubungan Internasional ada enam pelamar.

“Selanjutnya, para pelamar harus mengikuti tes makalah yang akan digelar pada Rabu, 15 Juli 2020, mulaipukul 09.30-11.30 WIB,” bunyi pengumuman yang ditandatangani oleh Deputi Administrasi.

MenurutTomi, panggilan akrab Deputi Administrasi, seluruh peserta tidak diperkenankan membawa alat tulis saat tes makalah tersebut.

“Penerapan protocol kesehatan, juga akan diberlakukan seperti pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker, dan penggunaan hand sanitizer,” kata Ketua Panitia Seleksi.

Peserta yang tidak hadir saat seleksi  penulisan makalah, menurut pengumuman tersebut, dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

“Keputusan Panitia Seleksi JPT Madya Setkab bersifat final,” demikian bunyi akhir pengumuman tersebut. (EN)