Jembrana,  (Metrobali.com)
Dinyatakan sehat, sebanyak 12 pasien diijinkan pulang. Mereka sebelumnya menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Direktur RSU Negara, dr. Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan setelah dilakukan perawatan, tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19. Dengan demikian mereka dibolehkan pulang.
“Saat ini mereka dinyatakan sehat. Tapi tetap kita  berharap agar mereka bisa menjaga kondisinya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan” ujar Oka Parwata, Kamis (22/10).
Kedua belas pasien yang dinyatakan sehat diantaranya satu pasien perempuan berusia 31 tahun dari Kelurahan Gilimanuk, 1 pasien laki-laki 22 tahun dari Desa Manistutu dan 1 pasien laki-laki 35 tahun dari Desa Melaya.
Selanjutnya, tiga pasien perempuan dari Desa Pekutatan masing-masing berusia 40 tahun, 28 tahun dan 37 tahun dan satu pasien laki-laki berusia 30 tahun dari Desa Banyubiru dan satu pasien laki-laki berusia 60 tahun dari Desa Air Kuning.
Selain itu juga dipulangkan satu pasien laki-laki berusia 53 tahun dari Desa Pekutatan, satu pasien laki-laki berusia 32 tahun dari Desa Yehembang, satu pasien perempuan berusia 57 tahun dari Desa Pengeragoan dan satu pasien laki-laki berusia 55 tahun dari Desa Yehsumbul.
“Sekarang RSU Negara masih merawat 25 pasien Covid yakni 19 pasien terkonfirmasi positif Covid dan 6 pasien suspect. Kami mendapat informasi hari ini akan dirujuk kesini (RSU Negara) 2 pasien Covid” terangnya.
Sementara hingga pukul 11.00 Wita secara kumulatif jumlah pasien Covid-19 di Jembrana sebanyak 404 orang. Sedangkan jumlah kumulatif pasien sembuh sebanyak 372 orang dengan 11 orang meninggal dunia. (Komang Tole)