10 Tuntutan KAHMI Denpasar
Ketua Majelis Daerah KAHMI Kota Denpasar, Achmad Baidhowi dan Sekretaris Majelis Daerah KAHMI Kota Denpasar, Ragil Armando
Denpasar, (Metrobali.com) –
Tragedi kemanusiaan di Myanmar yang menimpa etnis Rohingya memantik reaksi masyarakat internasional. Salah satunya datang dari eks aktivis yang tergabung dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Denpasar.
Ketua Majelis Daerah KAHMI Kota Denpasar, Achmad Baidhowi mengatakan, tragedi kemanusiaan tersebut harus dilihat secara proporsional dan obyektif. “Persoalan Rohingya ini sudah menjadi perhatian internasional. Ini harus dilihat secara proporsional dan obyektif,” kata Baidhowi di sekretariat KAHMI Kota Denpasar, Senin 4 September 2017.
Obay, begitu ia karib disapa, mendesak pemerintah bertindak aktif mencari solusi untuk tragedi kemanusiaan yang telah merenggut ratusan nyawa tak berdosa tersebut. “Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan dan demokrasi, Indonesia harus berperan aktif menciptakan ketertiban dunia, salah satunya dengan mencari solusi bagi Rohingya,” katanya.
Secara khusus, Obay menilai tragedi Rohingya secara fokus harus dilihat sebagai persoalan kemanusiaan. Ia mengajak semua pihak untuk tak menarik persoalan itu kepada kebencian terhadap suatu agama tertentu, khususnya di Indonesia.
Pada saat sama, ia mengajak semua elemen lintas agama untuk menggelar doa bersama agar penjajahan terhadap nilai-nilai kemanusiaan di era globalisasi ini segera diakhiri. Selain itu, ia juga mengajak kepada segenap elemen masyarakat di Bali untuk menggalang bantuan kemanusiaan kepada Rohingya, baik yang berada di pengungsian maupun yang berada di Myanmar.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Daerah KAHMI Kota Denpasar, Ragil Armando mengungkapkan dalam waktu dekat akan membuka posko kemanusiaan di Denpasar. Ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Palang Merah Indonesia (PMI, Kementerian Luar Negeri dan lainnya untuk menyalurkan bantuan nantinya.
Berikut 10 Poin Pernyataan sikap KAHMI Denpasar atas tragedi kemanusiaan di Rohingya:
1. Mengulik tindakan genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar yang menimpa etnis Rohingya. Hal ini sudah menjadi tragedi kemanusiaan dan harus segera dihentikan.
2. Menuntut PBB memberikan sanksi kepada Pemerintah Myanmar serta mendesak dunia internasional guna melakukan penuntutan internasional kepada Internasional Criminal Court (ICC) yang bermarkas di Den Haag, Belanda untuk mengeluarkan perintah penangkapan pimpinan militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing yang diduga telah mengeluarkan perintah perburuan dan pembantaian etnis Rohingya.
3. Mengusulkan untuk mencabut Nobel Perdamaian yang pernah diterima oleh Aung San Syu Kyi pada tahun 1991 dan menggantinya dengan keranda sebagai simbol telah matinya nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian dan demokrasi.
4.Menuntut Pemerintah Myanmar memberikan dan mengakui status kewarganegaraan kepada etnis Rohingya, seperti yang tercantum dalam pasal 15 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.
5. Menuntut kepada Pemerintah Myanmar untuk membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan internasional.
6. Meminta kepada negara-negara tetangga Myanmar seperti Republik Bangladesh dan negsra-nrgsra yang tergabung dalam ASEAN, termasuk Indonesia guna membuka akses agar pengungsi Rohingya bisa masuk untuk sementara waktu agar terhindar dari pembantaian dan perburuan tentara dan milisi Myanmar.
7. Mengajak seluruh elemen lembaga-lembaga kemanusiaan untuk berpartisipasi dalam mengirimkan bantuan berupa makanan, obat-obatan, pakaian dan lain sebagainya.
8. Meminta Pemerintah Republik Indonesia memutus kerja sama di berbagai bidang yang sudah dan akan dijalankan dengan Myanmar.
9. Meminta PBB mengirim kontingen pasukan perdamaian guna menjaga stabilitas politik dan mencegah genosida di Myanmar.
10. Mendorong negara-negara PBB dan OKI (Organisasi Konferensi Islam) untuk sesegera mungkin menggelar pertemuan khusus untuk membahas nasib etnis Rohingya sekaligus menekan Myanmar untuk segera mengakhiri genosida. (Laporan Bobby Andalan)