borgol 2

Tuban (Metrobali.com)-

Magnaeva Aleksandra (26) seorang wanita warga Rusia dimanfaatkan kekasihnya orang China untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai negara salah satunya ke Bali, Indonesia.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan, tersangka membawa narkoba jenis shabu-shabu seberat 2.102 gram.

“Dia ini asli orang Rusia, dia punya kekasih orang China, selama menjadi pacaranya orang China tersangka ini diberikan fasilitas oleh pacarnya ada apartemen dan kebutuhan lainnya tapi dengan syarat dia menyelundupkan narkoba ke berbagai negara, “ujarnya, di Tuban, Badung, Kamis (11/12).

Tersangka terbang dari Hongkong menuju Denpasar pada 7 Desember 2014. Sekitar pukul 18.00 wita petugas Bea Cukai Ngurah Rai mencurigai gerak-gerik tersangka saat melewati mesin X-Ray di Customs area. Dan ternyata seperti dugaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai bahwa tersangka telah menyembunyikan narkoba di dalam koper berwarna ungu merek Swiss Polo.

“Tersangka sudah sering melakukan perjalanan untuk mengirimkan ke narkoba di berbagai negara, dan kali ini dia baru tertangkap. Tersangka mengaku sudah 10 kali melakukan hal itu di berbagai negara,”terangnya.

Imbuhnya, modus tersangka kali ini tidak beda jauh dengan modus warga Selandia Baru yang membawa narkoba.

“Tersangka saat menjalankan aksinya barang bawaannya ini diisi dengan barang dagangan seperti bulu mata palsu, dan alat make up kecantikan lainnya,”terangnya.

Tersangka telah melanggar pasal 113 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.SIA-MB