I Dewa Made Widiasa Nida

Denpasar (Metrobali.com)-

Plt Sekretaris  Partai Golkar Bali kubu Agung Laksono (AL) yakni Dewa Made Wiyasa Nida, dicecar 18 pertanyaan terkait Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar oleh Plt Partai Golkar Bali, Kubu Agung Laksono, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer pada, Selasa (2/6) lalu di Hotel Aston Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Kamis (30/7) sekira pukul 14. 00 Wita, Nida menjelaskan, bahwa ia sangat menyayangkan sikap Ketua DPP Partai Golkar Bali kubu Aburizal Bakrie (ARB) yakni I Ketut Sudikerta yang hingga saat ini belum juga mencabut laporannya di Polda Bali.

Pasalnya, Sudikerta sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Plt Ketua DPD Golkar Bali versi AL Gede Sumarjaya Linggih atau dikenal Demer, agar kedua belah pihak untuk tidak saling melaporkan ke polisi.

“Yang jelas kami sangat menyayangkan sikap Sudikerta yang hingga saat ini belum juga mencabut laporannya. Pada hal Sudikerta sudah mengatakan bahwa pihaknya akan mencabut laporan. Dia sudah berulang-ulang mengatakan bahwa dia akan mencabut laporan. Tapi nyatanya hingga saat ini belum juga dicabut,” cetusnya kesal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewa Nida dilaporkan oleh I Gusti Putu Wijaya CS Ketua Harian DPD Golkar Bali versi ARB Kamis (4/6) lalu di Polda Bali.

Partai Golkar Bali kubu AL ini dilaporkan karena telah melanggar keputusan pengadilan. Partai Golkar dibawa komando Demer kubu AL telah menggunakan haknya yang telah dicabut oleh pengadilan.

“Jadi mereka telah melanggar pasal 227  KUHP yang isinya yaitu menggunakan haknya yang telah dicabut oleh pengadilan,” kata Putu Wijaya kala itu.SIA-MB