Denpasar (Metrobali.com)-

Kantor Bea Cukai Ngurah Rai berhasil mengamankan tiga paket pengiriman barang berisi sabu-sabu. Total keseluruhan sebanyak 1.178 gram methamphetamine.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto mengaku hingga kini pemilik barang haram tersebut belum ditemukan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Masing-masing pihak dalam alamat yang dituju belum mengakui paket tersebut,” katanya, Jumat 10 Oktober 2014.

Ketiga paket berbeda tersebut, lanjut Harjanto, dikirim melalui jasa PT JAS Cargo Internasional. “Ketiga alamat yang dituju berbeda-beda. Saat ini kita tengah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk pengembangan lebih lanjut,” kata dia.

Ia menjelaskan, ketiga paket tersebut dikirim pada tanggal 28 September, 30 September dan 2 Oktober 2014. Paket pertama berisi 548 gram sabu. Paket tersebut dikirim dari China dengan penerima Putu Yoga beralamat di Jalan Gunung Sari Gang Griya Dadi Nomor 29 Denpasar Selatan, Bali. Paket kedua dengan pengirim dan penerima sama berisi 586 gram ditaruh di dalam sebuah tas. Sementara paket ketiga sebanyak 44 gram sabu. Barang kristal bening itu ditaruh di dalam kotak CD permainan PlayStation 3 (PS 3) warna biru.

Barang tersebut dikirim dari Amerika Serikat dengan penerima Marten Afrianto beralamat di Jalan Pagesangan Indah Gang 13/119 BTN Pagesangan, Mataram NTB 83127. JAK-MB