jero wacik

Denpasar (Metrobali.com)-



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik tersandung kasus korupsi di akhir jabatannya. Tentu saja, tindakan koruptif politisi senior asal Bali itu memantik kekecewaan warga Bali. Ketua Bali Corruption Wacth (BCW), Putu Wirata Dwikora menyesalkan kasus korupsi yang menjerat Jero Wacik.

Semestinya, kata dia, Jero Wacik menjaga senioritas dirinya. Ia juga semestinya menjaga kepercayaan warga Bali yang telah memilihnya sebagai anggota DPR RI melalui Partai Demokrat. Semestinya, lanjut Wirata, Wacik juga mesti menjaga nama baik Bali dikancah nasional.

“Namun ini semua tidak bisa dilakukan oleh Jero Wacik. Semua elemen masyarakat Bali menyesal dan kecewa dengan Jero Wacik karena KPK sudah menetapkan sebagai tersangka,” kata Wirata kepada wartawan, Kamis 4 September 2014.

Wirata percaya dalam menetapkan suatu perkara KPK telah memiliki bukti kuat. Menurut data yang dimiliki BCW, Jero Wacik hampir tak memiliki aset yang mencolok. Pola hidupnya sederhana. 

Rumah kediaman Jero Wacik di Bangli merupakan milik keluarga besar. “Ini sudah menjadi tradisi orang Bali, di mana dalam satu pekarangan tinggal bersama keluarga besar. Artinya, dalam satu kompleks itu terdiri dari beberapa keluarga,” terang Wirata. Rumah itu juga sangat sederhana, tak tampak mewah, katanya.

“Namun publik tidak perlu tertipu dengan kesederhanaan beliau (Jero Wacik). Sebab bisa saja korupsi selama kurang lebih 2 tahun itu untuk memperkaya orang lain. Siapakah orang lain itu, nanti KPK yang bisa membuktikannya,” terang dia.

Apalagi, kata dia, tuduhan yang disangkakan kepada menteri asal Kabupaten Bangli, Bali itu adalah dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya hal itu baru pertama kali dilakukan oleh pejabat setingkat menteri, karena biasanya pejabat banyak terlibat gratifikasi dan penyuapan.

Sementara itu, warga Denpasar, Wayan Sinten mengaku cukup kecewa dengan Jero Wacik. Pada pileg lalu ia mengaku mencoblos Jero Wacik. “Saya memilih beliau waktu pileg lalu. Setahu saya beliau lurus, tapi terjerat korupsi juga. Jelas kecewa juga,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangkat pada Rabu 3 September 2014 oleh KPK. Jero Wacik diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang terhadap berbagai proyek dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM. JAK-MB